adult, agreement, beard

Beny Machmud Putra - 41815120171

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di
dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat
etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah
diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh
manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat
dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis
dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai
suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda
dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki
sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk
terhadap perbuatan manusia.

Selain itu beberapa ahli juga menyimpulkan mengenai etika:

a. Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai
pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

b. Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentang tingkah laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.

c. Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku
manusia dalam hidupnya.

Nah, sedangkan etika profesi adalah kesanggupan untuk secara
seksama berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan,
kecermatan dan keseksamaan mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran
berkeilmuan dalam rangka pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan
terhadap para warga masyarakat yang membutuhkannya, yang bermuatan empat kaidah
pokok.


Dalam konteks profesi, terdapat sebuah kode etik yang
memiliki karakteristik sebagai berikut:

a. Merupakan produk terapan, sebab dihasilkan berdasarkan
penerapan etis atas suatu profesi tertentu.

b. Kode etik dapat berubah dan diubah seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

c. Kode etik tidak
akan berlaku efektif bila keberadaannya di-drop begitu saja dari atas sebab
tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai yang hidup dalam kalangan profesi
sendiri.

d. Kode etik harus merupakan self-regulation (pengaturan diri)
dari profesi itu sendiri yang prinsipnya
tidak dapat dipaksakan dari luar.

e. Tujuan utama dirumuskannya kode etik adalah mencegah
perilaku yang tidak etis.



Nah, setelah penjelasan mengenai pengertian etika profesi,
sekarang kita akan mendalami apa saja sih isu-isu etika profesi terutama
dibidang sistem informasi (etika komputer). Berikut permasalahannya:

a. Kejahatan komputer

- Kejahatan yang ditimbulkan oleh penggunaan komputer secara
ilegal, carding, penyadapan dan lain lain.

b. Cyber ethic

- aturan dan prinsip pemanfaatan via internet

c. E-bisnis

- aturan dan prinsip serta aspek hukum via internet

d. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

- pembajakan, penyewaan ilegal dan penjualan ilegal


e. Tanggung jawab profesi

- hubungan profesi dengan profesi lain.












Referensi:

Penulis : DRS.H. ADNAN QOHAR, SH
http://www.academia.edu/8555301/PENGERTIAN_ETIKA_DAN_PROFESI_HUKUM

Penulis : Asep Wahyudin, MS. Kom
http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/PRODI._ILMU_KOMPUTER/197112232006041-ASEP_WAHYUDIN/Isu%20Etika%20Profesi.pdf